Translate

Kamis, 28 Juni 2012

Tips Blogging

da tips blogging khusus yang dapat Anda ikuti untuk mengembangkan identitas diri anda dan untuk membantu Anda berdiri sendiri. Beberapa di antaranya memerlukan bakat tertentu atau keahlian orang lain lebih diandalkan dari pada pada konsistensi dan ketekunan. Dalam kedua kasus itu adalah sangat penting untuk menjadi unik dalam meningat karena bisnis blogging yang sangat kompetitif/memiliki persaingan yang ketat. Bahkan satu-satunya ukuran blog yang paling populer adalah kemampuan mereka untuk menjadi menarik dan cara mempertahankan yang mantap. Satu-satunya hal yang baik untuk menarik dan membuat betah pembaca setia blog adalah dengan menawarkan mereka sesuatu yang lain dari pada yang lain. Itulah namanya keunikan.
Berikut adalah 5 cara di mana Anda dapat menciptakan sesuatu yang unik tentang Anda atau situs Anda. Blog yang unik tidak hanya akan meningkatkan traffic blog tetapi membangun loyalitas mereka para pembaca setia blog. Ingat membuat blog ini adalah soal memberikan sesuatu yang orang lain miliki atau tidak dan melakukannya secara konsisten.
Kedalaman Isi artikel Blog
Tulislah beberapa topik yang Anda posting dengan isi artikel yang memuat berbagai wawasan atau informasi lainnya yang berguna bagi pembaca. Artinya pengunjung atau pembaca bisa mendapatkan keuntungan dari artikel yang anda tulis. Tulislah posting yang mendalam dengan membuat wawasan yang lebih komprehensif dan dapat menjadi bahan pemikiran pembaca blog. Pembaca blog akan menghargai ini dan akan menunjukkan penghargaan mereka.
Kepribadian
Tunjukkan kepribadian Anda atau setidaknya salah satu yang membuat pembaca blog anda merasa nyaman. Hal ini dapat tercermin dalam cara Anda menulis atau pendapat Anda yang anda sampaikan. Hal ini akan membantu untuk meningkatkan traffic blog ke situs Anda karena pembaca akan mengalami sesuatu yang unil terhadap wawasan anda, pendapat atau gaya penyampaiananda.
KeAhlian
Jika Anda memiliki keahlian tertentu atau bakat bagikan di situs Anda. Banyak blog menjadi populer dan menonjol karena ‘otoritas’ mereka telah menunjukkan dalam bidang yang mereka minati. Jika Anda memiliki keahlian maka patut dikembangakan melalui posting di web anda
Vokal
Dengan menjadi vokal atau berbagi opini yang hangat maka Anda dapat menarik banyak orang yang memiliki kepentingan tentang apa yang Anda katakan. Tidak semua orang akan setuju dengan Anda tentu saja tetapi mereka akan menghargai komentar Anda dan orang-orang yang umumnya tidak tertarik pada sudut pandang Anda. Sebuah situs seperti ini, yang biasanya melibatkan banyak komentar dan jenis kegiatan, adalah salah satu aset terbaik blog Anda dapat memiliki.
Perspektif Baru
Memposting topik yang telah ‘usang’ dan menyajikannya dalam sebuah artikel baru dapat membuatnya sangat populer pada pembaca. Ketika menyampaikan perspektif Anda pada sesuatu kuncinya adalah untuk menjelaskan dan / atau merasionalisasikan sepenuhnya  sudut pandang Anda. Posting dengan cara ini biasanya akan pembaca blog melihat sesuatu dengan cara yang mereka belum pikirkan sebelumnya. Apakah mereka setuju atau tidak setuju kemungkinan mereka akan menemukan jenis konten menarik.
Beberapa tips blogging yang paling berharga yang bisa Anda dapatkan adalah mengembangkan situs yang menonjol dari yang lain. Memahami bisnis blogging sangat kompetitif adalah penting untuk menawarkan sesuatu yang orang lain tidak punya. Seperti halnya dengan salah satu blog populer Anda harus memiliki kemampuan untuk tidak hanya menarik tetapi juga mengembangkan loyalitas tertentu dengan pembaca blog. 5 cara kita diskusikan di atas, di mana Anda dapat mengembangkan atau menciptakan keunikan tentang diri Anda atau situs Anda, akan berfungsi untuk membuat Anda lebih menonjol dari orang lain. Dengan cara ini maka Anda akan dapat tidakhanya meningkatkan traffic blog ke situs Anda, tetapi juga mempertahankan blog anda

Rabu, 27 Juni 2012

Hukum wudhu dan tayamum


 Hukum2 wudu dan tayamum
Penjesalan lafad
........................  imam zujaj berkata : bahwa yang dimadsud disinukan solati adalah berdiri untuk melakukan solat,seperti firman Allah taala,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Maka yang dimadsud bukan berdiri dalam arti pekerjaan melainkan untuk melakukan pekerjaan.................................. ...........................

.............................  : alqosla dengan memfathahkan  yaitu mengalirkan air kepad sesuatu unruk menghilangkan sesuatu dari kotoran dan selainnya
,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, : Lafaz wajh dambil dari kata muwajahah \, dan batsan nya adalah dari atas dahi sampe bawah jenggot,dan dari daun telinga yang satu sampe yang lain
.................................. : dua mata kaki : dua mata kaki dikedua samping kaki,dan dinamakan ka’ban karena tingginya mata kaki
............................. : yaitu dari sempitnya agama,dan Allah telah meluaskan atas orang” mukmin keika mendapatkan keringanan dalam tayamum,

Makna secara global
Firman allah dama menjelaskan dalam menjelaskan hukum wudhu dan tayamum: wahai orang mukmin,jika kalian ingin menunaikan solat sedangkan kalian dalam keadaan berhadas.maka basuhlah wajah dan tangan kalian sampe kedua sikut dengan air yang suci,dan usaplah kepala kalian ,dan basuhlah kedua kaki kalian sampe mata kaki dan jika kalian mempunyai hadas besar maka mandilah dengan air.kalau kalian dalam keadaan sakit,berpergian,mempunyai hadas besar,atau nebggauli seorang wanita dan kalian tidak menemukan air untuk berwudu’ atau mandi besar maka bertayamumlah dengan tanah yang bersih atau bersih.maka usaplah wajah dan kedua tangan kalian sampai sikut dengan tanah tersebut.Allah tidak akan menyulitkan dalam hukum2 agama,tetapi Allah menginginkan agar kalian menyucikan diri dari dosa ,dari kotoran dan najis. Dan menyempurnakan nikmat kalian dengan  jelasnya hukum syariat islam supaya kalian bersyukur atas nikmat nya

Segi” bacaan
1.      Menurut jumhur ulama’......................................................................................................................................................................... dengan memfathahkan lam dan bacaan imam hamzah dan abu umar dengan mengkasrohkan Lam,dan bacaan dengan mennasobkan dengan mengatofkan kepada lafz alwajh dan al aidi maka bacanya faqsiluu wujuhakum  wa aidiyakum wa arjulakum.dan dibaca dengan menjarkan karena untu mujawaroh,berkata imam ibn  alanbari : ketika menghakhirkan kaki setelah kepala secara berurutan karena dekatnya anggota

HUKUM-Hukum SYARIAH

Alhukmu awal : apakah wudu’ wajib kepada selain orang yang berhadas?
Allah menjelaskan dalam ayatnya :................................... (almaidah ayat 6)  wudu itu wajib kepada orang yang akan menunaikan solat kalau dia tidak punya hadas.dan menurut ijma’ ulama wudu itu tidak wajib kecuali orang yang berhadas maka ketentuan orang yang berhadas itu samar dalam ayat dan muncul makna .............................................................................
dan dalama takwilan ulama’ terhadap ayta tersebut bahwa sesungguhnya kewajiban itu tidak wajib kecuali bagi orang yang punya hadas.keterangan tersebut ada dalam ayat yang tadi.
Maka tayamum adalah pengganti dari wudhu’ dalam kedudukannya.dan dalam ayat tersebut telah disebutkan tentang wajibnya tayamum karena adanya






Dan yang menunjukkan atas hal tersebut,sesungguhnya nabi SAW solat pada hari Fath,solat 5 waktu dengan satu wudhu’,maka sayyidina umar bin khottob : ya Rosulullah engkau telah melakukan suatu hal yang belum pernah engkau lakukan sebelumnya??maka nabi Muhammad SAW menjawab : saya melakukan itu dengan sengaja wahai umar,artinya bahwasannya nabi SAW ingin menjelaskan tentang bolehnya hal tersebut

Dan adapun yang telah diriwayatkan dari nabi SAW dan khulafa2nya ,mereka berwudu’ setiap waktu solat,tapi hal tersebut tidak termasuk hal2 yang diwajibkan,melainkan termasuk dalam hal sunnah atau dianjurkan,dan rosulullah  SAW selalu menyukai yang afdol,maka bukan lah apa2 yang telah dilakukan dalam hal ini menunjukkan atas wajibnya wudhu’ disetiap solat

KETERKAITAN KONSUMSI DAN PRODUKSI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM



KETERKAITAN KONSUMSI DAN PRODUKSI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Posted on May 3, 2011 by Abdul Hakim
KETERKAITAN KONSUMSI DAN PRODUKSI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
 Oleh :
Abdul Hakim, SE., MEI.
(Dosen Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya)
ABSTRAK
Tulisan ini berupaya menganalisis keterkaitan antara konsumsi dan produksi dalam perspektif Islam. Melalui pendalaman terhadap berbagai prinsip dan karakter dari konsumsi dan produksi dalam pandangan Islam, ditemukanlah beberapa aspek yang harus selalu dijaga harmoninya agar motivasi dan cita-cita manusia dalam kehidupan ekonominya dapat tercapai yaitu dipenuhinya kebutuhan manusia secara wajar dan berkeadilan sebagai sarana ibadah kepada Allah.
Aspek-aspek yang harus dijaga keterkaitannya tersebut adalah tentang motivasi, kuantitas, kualitas, serta tatacara atau prosedur dalam berkonsumsi dan produksi. Semua itu harus diterapkan secara selaras dan simultan sesuai dengan nilai-nilai Islam yang ada.
Praktek konsumsi yang tidak sinkron dengan produksinya atau sebaliknya praktek produksi tidak sinkron dengan konsumsinya dalam berbagai aspek tersebut akan dapat menimbulkan berbagai persoalan negatif bahkan fatal dalam kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Di antaranya: Timbulnya penyakit, kelaparan, kemiskinan, pengangguran, rendanya kualitas sumberdaya manusia. Juga terjadinya over produksi, sehingga cepat rusak atau habisnya sumberdaya alam yang tak terbarukan, perilaku konsumen yang boros, persaingan yang tidak sehat, labilnya harga, timbulnya kriminalitas, bahkan pertikaian antar individu atau kelompok masyarakat.
PENDAHULUAN
Sesuai kodratnya manusia tidak mungkin menghindarkan diri dari kegiatan konsumsi dan produksi. Demi eksistensi dan kenyamanan hidupnya, manusia memerlukan banyak barang dan jasa. Sementara barang yang tersedia secara langsung untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia itu sangat terbatas, baik menyangkut jumlah, ragam maupun kualitasnya. Dari sinilah kemudian manusia terpanggil untuk melakukan kegiatan produksi. Mengelola berbagai sumber daya yang ada dengan mengubahnya untuk membuat atau menghasilkan sesuatu, demi memenuhi kebutuhan hidupnya yang terus meningkat dan bervariasi seiring dengan dinamika peradaban.
Adalah cukup naif jika seseorang beranggapan bahwa kegiatan produksi itu dapat berdiri sendiri, atau setidaknya dapat berjauhan dengan kegiatan konsumsi. Atau sebaliknya bahwa kegiatan konsumsi itu dapat terlaksana dengan tepat tanpa memperhatikan kegiatan produksinya. Keduanya merupakan dua aspek yang saling terkait, saling bergantung, serta tidak boleh untuk dipisah-pisahkan. Karenanya sudah seharusnya kita memahami berbagai aspek yang mengaitkan antara konsumsi dan produksi tersebut agar dapat tercipta tata hubungan, pemahaman, dan kinerja yang terbaik dalam kehidupan ekonomi manusia.
Dengan demikian maka persoalan yang menjadi urgen adalah: Dalam masalah apa saja keterkaitan antara konsumsi dan produksi itu? Bagaimana Pandangan Islam tentang keterkaitan di antara keduanya? Serta apa akibatnya jika hubungan di antara konsumsi dan produksi itu tidak harmonis? Inilah pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya selalu mengiringi perjalanan hidup manusia dalam berkonsumsi dan berproduksi. Hal ini tentu sesuai dengan tanggung jawab pribadi dan sosial yang diembannya.
Pemahaman terhadap persoalan ini diharapkan dapat mengantarkan manusia pada nilai hidup yang lebih bermartabat, proporsional, berkeadilan, juga terhindarkan dari ancaman murka Allah SWT. Banyak aspek yang terkait antara produksi dan konsumsi yang perlu diperhatikan agar tujuan keduanya dapat maksimal dan tetap dalam koridor ridha Allah. Islam sendiri telah memiliki pedoman bagaimana manusia itu harus berkonsumsi dan berproduksi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat negatif bahkan fatal bagi kehidupan manusia. Semoga tulisan sederhana ini mampu memberi tambahan pencerahan pada pemerhati ekonomi Islam.
Pengertian dan obyek konsumsi:
Dalam percakapan sehari hari, istilah konsumsi selalu dihubungkan dengan kegiatan makan dan minum. Sebenarnya konsumsi bukanlah sekedar makan atau minum, tetapi merupakan setiap penggunaan atau pemakaian barang-barang dan jasa-jasa yang secara langsung dapat memuaskan kebutuhan seseorang. Dengan demikian konsumsi berarti kegiatan memuaskan kebutuhan[1]. Sedang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata konsumsi itu diartikan dengan: Pemakaian barang hasil produksi. Barang-barang yang langsung memenuhi keperluan hidup manusia[2]. Dengan demikian, berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat ditegaskan bahwa yang menjadi obyek dari konsumsi adalah segala macam barang dan jasa yang dapat digunakan untuk memenuhi atau memuaskan kebutuhan manusia.
Aktifitas konsumi sepertinya tidak memerlukan konsep-konsep yang rumit, sebab siapapun baik bayi yang baru lahir, maupun kakek yang sudah tua renta bisa melakukannya. Sebenarnya tidak semudah itu kita harus memandang permasalahan ini. Prinsip dan pola konsumsi ternyata juga memiliki peranan penting dalam membina kesejahteraan dan keteraturan dalam sebuah sistem kemasyarakatan. Praktek konsumsi juga sangat berkaitan dengan aspek-aspek yang lain, di antaranya adalah produksi dan juga distribusi. Bahkan keduanya tidak bisa dipisahkan peranannya dalam perekonomian. Lebih tegasnya lagi dapat kita katakan, bahwa disharmonisnya konsumsi dan produksi dapat mengakibatkan hancurnya sistem ekonomi dan kemasyarakatan. Karena itu harus diupayakan bagaimana konsumsi dan produksi itu dapat beriringan secara sinergis dalam mengantarkan manusia menuju kesejahteraan hidup di dunia kini dan di akhirat nanti.
Teori perilaku konsumsi konvensional
Teori-teori konvensional tentang perilaku konsumen dalam mengkonsumsi sesuatu pada umumnya memiliki beberapa asumsi, yaitu :
  • Barang atau jasa itu memiliki kegunaan (Utilitas) tertentu.
  • Setiap konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang adalah ingin mencapai kepuasan total yang maksimal.
  • Jika suatu barang dikonsumsi secara terus menerus, maka tambahan kegunaan (utilitasnya) akan semakin menurun. Hal ini mengacu dengan hukum pertambahan utilitas yang semakin menurun (The Law of Diminishing Marginal Utility).
  • Jika konsumen mengkonsumsi lebih dari satu macam barang, maka ia akan menentukan kombinasi yang dapat memberikan tingkat kegunaan atau kepuasan yang maksimal.
  • Konsumen akan berhenti mengkonsumsi suatu barang jika guna marginalnya sudah menyamai atau lebih rendah dari harga barang yang bersangkutan.
  • Konsumen akan berupaya memaksimalkan kepuasannya sesuai dengan anggaran belanja yang dimilikinya[3].
  • Konsumen dalam kondisi ekuilibrium atau seimbang jika dia telah menggunakan pendapatannya dengan cara sedemikian rupa sehingga kegunaan dari mata uang (harga) terakhir yang dibelanjakannya pada berbagai komoditi adalah sama.[4]
Asumsi-asumsi di atas memberi pemahaman pada kita bahwa nilai dan orientasi dari kegiatan konsumsi dalam pandangan konvensional itu adalah lebih didasarkan terhadap nilai material, nafsu kepuasan, serta harga atau anggaran yang tersedia. Kepuasan konsumen semata-mata berkaitan dengan nilai guna (utilitas) yang ditimbulkan oleh suatu barang yang ditentukan secara subyektif dan dikaitkan dengan harganya. Dengan demikian aspek-aspek moralitas dan tanggung jawab sosial belum diperhatikan sama sekali dalam konsep dan rumusan-rumusan teori konsumsi konvensional.
Prinsip-prinsip konsumsi dalam Islam:
Dalam ekonomi Islam, konsumsi diakui sebagai salah satu perilaku ekonomi dan kebutuhan asasi dalam kehidupan manusia. Perilaku konsumsi diartikan sebagai setiap perilaku seorang konsumen untuk menggunakan dan memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun Islam memberikan penekanan bahwa fungsi perilaku konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia baik jasmani dan ruhani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba dan khalifah Allah untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akherat.[5]
Dengan demikian dalam Islam konsumsi itu tidak dapat dipisahkan dari peran keimanan. Peranan keimanan menjadi tolok ukur penting karena keimanan memberikan cara pandang dunia yang cenderung mempengaruhi kepribadian manusia, yaitu dalam bentuk perilaku, gaya hidup, selera, sikap-sikap terhadap sesama manusia, sumber daya dan ekologi. Keimanan sangat mempengaruhi sifat, kuantitas, dan kualitas konsumsi baik dalam bentuk kepuasan material maupun spiritual. Inilah yang disebut sebagai bentuk upaya meningkatkan keseimbangan antara orientasi duniawi dan ukhrawi. Keimanan memberikan saringan moral dalam membelanjakan harta dan sekaligus memotivasi pemanfaatan sumberdaya (pendapatan) untuk hal-hal yang efektif. Saringan moral bertujuan untuk menjaga kepentingan diri agar tetap berada dalam batas-batas kepentingan sosial. Dalam konteks inilah kita berbicara tentang bentuk-bentuk konsumsi halal dan haram, pelarangan terhadap israf, bermegah-megahan, bermewah-mewahan, pentingnya konsumsi sosial, serta aspek-aspek normatif lainnya.[6]
Sejalan dengan itu, Yusuf Qardhawi menyebutkan beberapa variabel moral dalam berkonsumsi, di antaranya; konsumsi atas alasan dan pada barang-barang yang baik (halal), berhemat, tidak bermewah-mewah, menjauhi hutang, menjauhi kebakhilan dan kekikiran. Dengan demikian aktifitas konsumsi merupakan salah satu aktifitas ekonomi manusia yang bertujuan untuk meningkatkan ibadah dan keimanan kepada Allah SWT dalam rangka mendapatkan kemenangan, kedamaian dan kesejahteraan akherat (falah), baik dengan membelanjakan uang atau pendapatannya untuk keperluan dirinya maupun untuk amal shaleh bagi sesamanya.[7]
Selanjutnya secara lebih terperinci, menurut Abdul Mannan perintah Islam mengenai konsumsi setidaknya dikendalikan oleh lima prinsip yaitu:
  1. Prinsip keadilan. Mengandung arti bahwa rezeki yang dikonsumsi haruslah yang halal dan tidak dilarang hukum. Tidak membahaykan tubuh, moral dan spiritual manusia, serta tidak mengganggu hak milik dan rasa keadilan terhadap sesama.
  2. Prinsip Kebersihan. Obyek konsumsi haruslah sesuatu yang bersih dan bermanfaat. Yaitu sesuatu yang baik, tidak kotor, tidak najis, tidak menjijikkan, tidak merusak selera, serta memang cocok untuk dikonsumsi manusia.
  3. Prinsip Kesederhanaan. Konsumsi haruslah dilakukan secara wajar, proporsional, dan tidak berlebih-lebihan. Prinsip-prinsip tersebut tentu berbeda dengan ideologi kapitalisme dalam berkonsumsi yang menganggap konsumsi sebagai suatu mekanisme untuk menggenjot produksi dan pertumbuhan. Semakin banyak permintaan maka semakin banyak barang yang diproduksi. Disinilah kemudian timbul pemerasan, penindasan terhadap buruh agar terus bekerja tanpa mengenal batas waktu guna memenuhi permintaan. Dalam Islam justru berjalan sebaliknya: menganjurkan suatu cara konsumsi yang moderat, adil dan proporsional. Intinya, dalam Islam konsumsi harus diarahkan secara benar dan proporsional, agar keadilan dan kesetaran untuk semua bisa tercipta.
  4. Prinsip kemurahan hati. Makanan, minuman, dan segala sesuatu halal yang telah disediakan Tuhan merupakan bukti kemurahanNya. Semuanya dapat kita konsumsi dalam rangka kelangsungan hidup dan kesehatan yang lebih baik demi menunaikan perintah Tuhan. Karenanya sifat konsumsi manusia juga harus dilandasi dengan kemurahan hati. Maksudnya, jika memang masih banyak orang yang kekurangan makanan dan minuman maka hendaklah kita sisihkan makanan yang ada pada kita kemudian kita berikan kepada mereka yang sangat membutuhkannya.
    1. Prinsip moralitas. Kegiatan konsumsi itu haruslah dapat meningkatkan atau memajukan nilai-nilai moral dan spiritual. Seorang muslim diajarkan untuk menyebutkan nama Allah sebelum makan, dan menyatakan terimakasih setelah makan adalah agar dapat merasakan kehadiran ilahi pada setiap saat memenuhi kebutuhan fisiknya. Hal ini penting artinya karena Islam menghendaki perpaduan nilai-nilai hidup material dan spiritual yang berbahagia[8]
Di samping itu, Islam juga memberikan prinsip-prinsip dasar bagi umatnya dalam hal memenuhi kebutuhan dirinya. Islam tidak mengakui kegemaran materialistis semata-mata dari pola konsumsi yang hanya mendasarkan kepada aspek keinginan diri terkait dengan hasrat atau harapan seseorang yang jika dipenuhi belum tentu akan meningkatkan kesempurnaan fungsi manusia ataupun suatu barang. Keinginan terkait dengan suka atau tidak suka seorang terhadap suatu barang, dan ini berarti bersifat subjektif. Misalnya, seorang yang berkeinginan membangun rumah dengan warna yang nyaman, ukuran yang sedang, interior yang rapi dan indah, ruangan yang longgar dan sebagainya. Kesemua keinginan tersebut belum tentu menambah fungsi suatu rumah, namun hanya memberikan kepuasan bagi pemilik rumah. Sedang kebutuhan adalah terkait dengan segala sesuatu yang harus dipenuhi agar suatu barang berfungsi secara sempurna. Dengan demikian kebutuhan seorang terhadap suatu barang lebih pada nilai manfaat, fungsional, objektif dan harus dipenuhi. Misalnya kebutuhan akan genteng, pintu, dan jendela merupakan kebutuhan tempat tinggal. Kebutuhan akan baju sebagai penutup aurat, sandal atau sepatu agar tidak kepanasan dan sebagainya.[9]
Selanjutnya tingkat kebutuhan manusia itu dalam pandangan Islam juga diklasifikasikanan menjadi kebutuhan dharuriyat, hajjiyat, dan tahshiniyat. Dharuriyat yaitu sesuatu yang penting dan harus dipenuhi agar kelangsungan hidup manusia tidak terancam seperti makan, minum, berobat, pendidikan. Hajjiyat adalah sesuatu yang sifatnya perlu dipenuhi agar kehidupan manusia tidak mengalami kesulitan atau kesempitan seperti perabot rumah tangga, kendaraan, alat komunikasi, dll. Sedangkan tahsiniyat adalah sesuatu yang bersifat pelengkap dan dapat mendatangkan keindahan jika dapat dipenuhi oleh manusia, seperti memakai minyak wangi, aksesoris rumah atau kendaraan, mainan anak-anak, dll.
Karena itulah dalam memenuhi kebutuhannya seorang muslim harus memperhatikan skala prioritas dan nilai manfaat yang benar-benar dapat diperoleh baik secara langsung maupun oleh pihak lain serta memperhatikan nilai keadilan terhadap sesama. Secara umum pemenuhan terhadap kebutuhan akan memberikan dampak atau manfaat fisik, spiritual, intelektual ataupun material, sedang pemenuhan terhadap keinginan akan menambah kepuasan atau manfaat psikis di samping manfaat lainnya. Jika suatu kebutuhan diinginkan oleh seorang, maka pemenuhan kebutuhan tersebut akan melahirkan maslahah sekaligus kepuasan, namun jika pemenuhan kebutuhan tidak dilandasi keinginan, maka hanya akan memberikan manfaat saja.
Secara khusus jika kegiatan konsumsi itu dimaknai sebagai usaha untuk membelanjakan harta yang dimilikinya, maka yang menjadi sasaran utama adalah pembelanjaan konsumsi untuk diri sendiri, keluarga dan sabilillah. Seorang muslim tidak diperbolehkan mengharamkan harta yang halal dan harta yang baik untuk diri dan keluarganya, padahal ia mampu mendapatkannya baik karena alasan zuhud, hidup kekurangan ataupun karena pelit dan bakhil. Ini  berarti suatu penegasan bahwa Allah secara global telah melegalkan manusia untuk menikmati kenikmatan yang halal, baik tentang makanan, minuman, maupun perhiasan dengan cara dan dalam batas-batas tertentu. (Q.S. al-A’raf 31-32). Selanjutnya terhadap apa yang telah lebih dari kebutuhan kita, Allah menganjurkan agar kita membelanjakannya untuk sabilillah, untuk kepentingan umum dalam rangka mencari ridha Allah (Q.S Al-Baqarah: 219)[10]

Proses dan fungsi produksi
Produksi adalah proses mengeluarkan hasil, penghasilan[11]. Dalam istilah ilmu ekonomi sering dimaknai sebagai kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan atau menambah guna dari suatu barang atau jasa.[12] Produksi adalah sebuah proses yang lahir di muka bumu ini semenjak manusia awal menghuninya.
Dalam operasionalnya produksi memerlukan berbagai faktor atau sarana yang harus dilibatkan. Faktor-faktor produksi yang merupakan input dalam suatu proses produksi pada umumnya dikategorikan sebagai faktor produksi alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan atau organisasi. Faktor produksi alam merupakan segala sesuatu yang telah tersedia pada alam yang dapat dimanfaatkan dalam proses produksi seperti: tanah, air, udara, iklim, sungai, laut, gunung, hutan, dll. Tenaga kerja merupakan semua bentuk kegiatan manusia baik yang bersifat kemahiran fisik maupun mental yang diperlukan dalam proses produksi. Modal adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh manusia dengan maksud untuk menghasilkan barang atau jasa lain yang diperlukan manusia lebih lanjut, seperti jalan-jalan, mesin-mesin, peralatan, dll. Sedang kewirausahaan adalah kemampuan seseorang dalam mengelola faktor-faktor produksi yang ada, atau menjalankan suatu perusahaan sehingga proses produksi dapat berjalan dengan efisien dan menguntungkan.[13]
Suatu keterkaitan yang menunjukkan hubungan antara jumlah input dan output dalam suatu proses produksi dalam periode tertenu disebut dengan Fungsi produksi dan umumnya dirumuskan dengan : Q = f (X1, X2, X3,…Xn) Di mana Q adalah output atau hasil produksi dan X menunjukkan jumlah, jenis, atau kombinasi input yang digunakan. Dengan rumusan tersebut menunjukkan bahwa jumlah Q dalam suatu proses produksi akan sangat dipengaruhi oleh kombinasi dan kuantitas dari X (input) yang dilibatkan.[14]

Teori perilaku dan tujuan produsen
Dalam pandangan konvensional beberapa teori atau asumsi dasar tentang perilaku produsen adalah:
  • Prosusen bertindak secara rasional, artinya produsen akan selalu mempertimbangkan antara hasil (output) dan pengorbanannya (input).
  • Kegiatan produksi akan tunduk pada hukum yang disebut: “The Law of Diminishing Return” Yaitu bila satu macam input ditambah terus penggunaannya, sedang input yang lain tetap, maka tambahan output yang dihasilkan dari setiap tambahan satu unit input mula-mula akan naik tetapi kemudian terus menurun bila input tersebut terus ditambah.
  • Produsen dalam menggunakan faktor produksinya akan memilih kombinasi faktor produksi yang paling menguntungkan (paling efisien). Kombinasi input yang dapat dipilih oleh produsen secara matematis digambarkan ke dalam suatu kurva yang disebut isoquant yaitu kurva yang menghubungkan titik-titik kombinasi input untuk menghasilkan tingkat output yang sama.[15]
  • Laba atau rugi yang diperoleh perusahaan dalam kegiatan produksi tergantung dari besarnya penerimaan total (TR) dan biaya total (TC). Jika TR > TC perusahaan memperolel laba dan jika TR<TC berarti mengalami rugi. Penerimaan total dihitung dengan mengalikan harga output per unit dikali dengan harga jualnya atau TR=PxQ. Sedang Biaya total (TC) merupakan penjumlahan dari semua biaya tetap dan biaya variabel (TC=TFC+TVC) atau semua biaya untuk membeli input dalam suatu proses produksi.[16]
  • Berkaitan denga biaya produksi, produsen juga akan berpedoman pada kurva isocost, yaitu kurva yang menunjukkan berbagai kombinasi dari penggunaan dua faktor produksi atau lebih dengan tingkat pengeluaran biaya yang sama.[17]
  • Dalam mencapai keuntungan yang maksimal, produsen akan menyesuaikan tingkat output dan harganya sesuai dengan struktur pasar yang dihadapinya, apakah pasar persaingan sempurna atau pasar persaingan tidak sempurna.[18]

Tujuan utama produksi adalah untuk menghasilkan barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan ataupun keinginan manusia dengan sumberdaya yang efisien agar mendapatkan keuntungan maksimum. Karena itulah persoalan produksi konvensional sering terjebak pada orientasi tentang apa dan berapa output yang harus dihasilkan, serta  bagaimana kombinasi dari berbagai faktor produksi yang harus digunakan dalam kegiatan produksi tersebut agar dapat mendatangkan keuntungan yang maksimum[19]. Dua hal itulah yang selalu dianggap sebagai intisarai persoalan bagi produsen.
Dengan demikian produsen dikatakan berhasil dalam produksinya, apabila usahanya itu dapat rentabel atau menghasilkan keuntungan. Persoalan produksi masih belum menyangkut aspek moralitas dan tanggung jawab sosial.
Dalam pandangan Islam persoalan produksi tentu tidak sesederhana itu. Produksi harus memperhatikan berbagai aspek beserta akibatnya, khususnya yang terkait dengan tanggung jawab pribadi dan sosial manusia baik sebagai hamba atau khalifah Allah.
Prinsip-prinsip produksi dalam Islam
Kegiatan produksi sangat prinsip bagi kelangsungan hidup dan peradaban manusia dan bumi. Produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Allah telah menetapkan bahwa manusia berperan sebagai khalifah. Bumi adalah lapangan atau medan sedang manusia adalah pengelola segala apa yang terhampar di muka bumi untuk dimaksimalkan fungsi dan kegunaannya. Tanggung jawab manusia adalah mengelola resources yang telah disediakan oleh Allah tersebut secara efisien dan optimal agar kesejahteraan dan keadilan dapat ditegakkan. Satu hal yang harus selalu dihindari oleh manusia adalah berbuat kerusakan di muka bumi. Dengan demikian segala hal yang diajukan untuk mencari keuntungan tanpa berakibat pada peningkatan utility atau nilai guna resources tidak disukai dalam Islam.
Prinsip fundamental yang harus selalu diperhatikan dalam proses produksi dalam Islam adalah prinsip kesejahteraan ekonomi. Konsep kesejahteraan ekonomi Islam terdiri dari bertambahnya pendapatan yang diakibatkan oleh meningkatnya produksi dari barang-barang yang berfaedah melalui pemanfaatan sumberdaya secara maksimum. Dengan demikian perbaikan sistem produksi dalam Islam tidak hanya berarti meningkatkan pendapatan, yang dapat diukur dari segi uang, tetapi juga perbaikan dalam memaksimalkan terpenuhinya kebutuhan manusia dengan usaha minimal tetapi tetap memperhatikan tuntutan perintah-perintah Islam tentang konsumsi. [20].
Selanjutnya beberapa implikasi mendasar yang harus diperhatikan bagi kegiatan produksi dan perekonomian dalam pandangan Islam adalah :
  1. Seluruh kegiatan produksi terikat pada tataran nilai moral dan teknikal yang Islami [21]
Sejak dari kegiatan mengorganisisr faktor produksi, proses produksi hingga pemasaran dan dan pelayanan kepada konsumen, semuanya harus mengikuti moralitas Islam. Metwally (1992) mengatakan ”perbedaan dari perusahaan-perusahaan non Islami tak hanya pada tujuannya, tetapi juga pada kebijakan-kebijakan ekonomi dan strategi pasarnya”. Produksi barag dan jasa yang dapat merusak moralitas dan menjauhkan manusia dari nilai-nilai relijius tidak akan diperbolehkan. Terdapat lima jenis kebutuhan yang dipandng bermanfaat untuk mencapai falah, yaitu : 1. kehidupan, 2. harta, 3. kebenaran, 4. ilmu pengetahuan dan 5. kelangsungan keturunan. Selain itu Islam juga mengajarkan adanya skala prioritas (dharuriyah, hajjiyah dan tahsiniyah) dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi serta melarang sikap berlebihan, larangan ini juga berlaku bagi segala mata rantai dalam produksinya.
  1. Kegiatan produksi harus memperhatikan aspek sosial-kemasyarakatan
Kegiatan produksi harus menjaga nilai-nilai keseimbangan dan harmoni dengan lingkungan sosial dan lingkungan hidup dalam masyarakat dalam skala yang lebih luas. Selain itu, masyarakat juga berhak menikmati hasil produksi secara memadai dan berkualitas. Jadi produksi bukan hanya menyangkut kepentingan para produsen (stock holders) saja tapi juga masyarakat secara keseluruhan (stake holders). Pemerataan manfaat dan keuntungan produksi bagi keseluruhan masyarakat dan dilakukan dengan cara yang paling baik merupakan tujuan utama kegiatan ekonomi.
  1. Permasalahan ekonomi muncul bukan saja karena kelangkaan tetapi lebih kompleks. [22]
Masalah ekonomi muncul bukan karena adanya kelangkaan sumber daya ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan manusia saja, tetapi juga disebabkan oleh kemalasan dan pengabaian optimalisasi segala anugerah Allah, baik dalam bentuk sumber daya alam maupunmanusia. Sikap terserbut dalam Al-Qur’an sering disebut sebagai kezaliman atau pengingkaran terhadap nikmat Allah6. Hal ini akan membawa implikasi bahwa prinsip produksi bukan sekedar efisiensi, tetapi secara luas adalah bagaimana mengoptimalisasikan pemanfaatan sumber daya ekonomi dalam kerangka pengabdian manusia kepada Tuhannya.
Kegiatan produksi dalam perspektif Islam bersifat alturistik sehingga produsen tidak hanya mengejar keuntungan maksimum saja. Produsen harus mengejar tujuan yang lebih luas sebagaimana tujuan ajaran Islam yaitu falah didunia dan akhirat. Kegiatan produksi juga harus berpedoman kepada nilai-nilai keadilan dan kebajikan bagi masyarakat.
Sistem produksi dalam Islam harus dikendalikan oleh kriteria obyektif maupun subyektif. Kriteria obyektif akan tercermin dalam bentuk kesejahteran yang dapat diukur dari segi uang, sedangkan kriteria subyektifnya dalam bentuk kesejahteraan yang dapat diukur dari segi etika ekonomi yang didasarkan atas perintah-perintah kitab suci Al-Qur’an dan Sunnah nabi. Dalam memandang faktor-faktor produksi Islam juga memiliki pedoman-pedoman tersendiri. Tanah sebagai faktor produksi harus digunakan sedemikian rupa sehingga tujuan pertumbuhan yang berimbang dapat tercapai. Pemanfaatan tanah harus dapat memaksimalkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Islam menaruh perhatian dalam pembudidayaan tanah-tanah kosong. Tenaga kerja atau buruh sebagai faktor produksi dalam Islam tidak pernah terpisahkan dari kehidupan moral dan sosial. Buruh tidak hanya dipandang sebagai jumlah usaha atau jasa abstrak yang ditawarkan untuk dijual pada para pencari kerja, tetapi mereka yang mempekerjakan buruh harus mempunyai tanggung jawab moral dan sosial. Buruh tidak boleh melakukan pekerjaan yang dilarang oleh syariat. Baik pekerja maupun majikan tidak boleh saling memeras. Semua tanggung jawab buruh tidak berakhir pada waktu mereka meninggalkan tempat kerjanya. Mereka tetap mempunyai tanggung jawab untuk melindungi kepentingan yang sah, baik kepentingan para majikan maupun para pekerja yang kurang beruntung. Sementara modal memiliki tempat yang khusus dalam pandangan ekonomi Islam. Semua benda yang menghasilkan pendapatan selain tanah harus dianggap sebagai modal. Negara Islam punya hak untuk turun tangan bila modal swasta digunakan untuk mewrugikan masyarakat. Islam memperbolehkan adanya laba yang berlaku sebagai insentif untuk menabung, tetapi Islam melindungi kepentingan si miskin dengan memberikan tanggung jawab moral kepada si kaya agar memperhatikan si miskin. Faktor produksi organisasi diterapkan dengan ciri atau tatacara tersendiri. Pengelolaan kekayaan lebih berdasar pada modal sendiri daripada berdasarkan pinjaman. Organisasi dikendalikan dengan prinsip integritas moral, ketepatan dan kejujuran dalam akuntansi. Faktor manusia dalam produksi dan strategi usaha mempunyai signifikansi yang lebih diakui dibandingkan dengan strategi manajemen yang hanya didasarka pada pemaksimalan keuntungan atau penjualan.[23]
Islam dalam masalah produksi juga sangat mengedepankan moralitas dan menyentuh nilai dasar kebutuhan manusia (riel needs). Tidak harus selalu merespon kebutuhan konsumen, karena islam akan memfilter keinginan orang dalam mengkonsumsi sebuah produk. Produksi dalam islam tidak mengatakan bahwa konsumen adalah raja, atau apapun yang diminta konsumen asal konsumen puas akan dilayani oleh perusahaan. Islam dalam hal ini sangat menghargai keinginan konsumen dan berusaha untuk menyenangkannya tetapi islam akan menyaring hal-hal yang tidak sesuai dengan islam untuk tidak diproduksi.
Batasan yang diberikan Islam dalam membuat sebuah produk sangat jelas, yang benar tidak bisa dicampurkan dengan yang salah atas alasan apapun. Islam juga sangat menekankan kualitas pelayanan tetapi kepuasan konsumen dibatasi dalam bingkai syari’ah islam. Produksi dalam islam tidak boleh sekedar merespon permintaan pasar begitu saja. Tetapi juga mengedepankan pemenuhan moralitas. Contohnya walaupun produksi khamr (minuman keras) ataupun judi memiliki permintaan pasar yang besar dan memberikan potensi keuntungan yang besar bagi produsen, tetapi dalam islam hal tersebut tidak boleh dilakukan, sebab kedua barang konsumsi tersebut membahayakan, merusak akhlak generasi muda, membuat orang tidak produktif dan tidak sesuai dengan nilai-nilai syari’ah.
Sehingga tujuan produsen dalam Islam tidak cukup hanya mencari keuntungan maksimum belaka, tetapi juga menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen untuk mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat. Islam memberikan ruang fleksibilitas yang sangat lebar dengan konsepnya yang sederhana namun mengena dan menyeluruh. Segala sesuatu dalam ibadah dilarang kecuali yang diperintahkan, dan segala sesuatu dalam mu’amalah dibolehkan kecuali yang dilarang.[24]
Dengan demikian prinsip pokok produsen yang Islami antara lain yaitu :
  • Kegiatan produksi harus dilandasi nila-nilai Islami, sesuai dengan maqashid syariah. Tidak memproduksi barang yang bertentangan dengan maqashid syariah yaitu menjaga iman, keturunan, jiwa, akal dan harta.
  • Prioritas produksi harus sesuai dengan prioritas kebutuhan yaitu: Dharuriyah, Hajjiyah dan Tahsiniyah.
  • Kegiatan produksi harus memperhatikan keadilan, aspek sosial kemasyarakatan, memenuhi kewajiban zakat, sedekah, infak dn wakaf.
  • Mengelola sumberdaya alam secara optimal, tidak boros, berlebihan dan merusak lingkungan.
  • Distribusi keuntungan yang adil antara pemilik, pengelola, manajemen dan buruh.[25]

Aspek-aspek keterkaitan konsumsi dan produksi dalam perspektif Islam
            Dari berbagai prinsip dan prosedur tentang konsumsi dan produksi dalam pandangan Islam sebagaimana di atas, apabila dikaji lebih jauh telah menunjukkan adanya keterikatan yang kuat antara konsumsi dan produksi dalam beberapa aspek, yaitu:
a. Aspek motivasi dan tujuan
Motivasi dan tujuan dalam konsumsi dan produksi memiliki kaitan yang sangat erat. Sebenarnya yang mendorong manusia berproduksi adalah karena adanya tuntutan berkonsumsi. Karena itulah apa yang akan diproduksi harus benar-benar mencerminkan apa yang akan dibutuhkan atau dikonsumsi oleh manusia. Kegiatan produksi yang tidak memperhatikan motivasi dan tujuan dari konsumsinya akan dapat berdampak negatif. Seiring dengan fenomena kelangkaan sumberdaya, maka perhatian terhadap apa yang benar-benar diperlukan oleh manusia akan mengarahkan proses produksi itu sendiri berjalan secara efektif dan efisien. Secara umum motivasi dan tujuan konsumsi dan produksi dalam Islam adalah terpenuhinya kebutuhan secara wajar dan berkeadilan sebagai sarana ibadah kepada Allah.
Dalam pandangan Islam dengan mengacu pada pemikiran al-Syatibi,[26] bahwa kebutuhan dasar manusia haruslah mencakup lima hal, yaitu terjaganya kehidupan beragama (ad-din), terpeliharanya jiwa (an-nafs), terjaminnya berkreasi dan berfikir (al-‘aql), terpenuhinya kebutuhan materi (al-mal), dan keberlangsungan meneruskan keturunan (an-nasl). Maka orientasi yang harus dibangun dalam melakukan kegiatan konsumsi dan produksi adalah mengarahkannya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang lima tersebut. Titik temu terpenuhinya kebutuhan dasar manusia inilah yang merupakan orientasi penting dalam melakukian konsumsi dan produksi.
Jika terjadi kontradiksi antara motivasi dan tujuan dari konsumsi dan produksi akan dapat menimbulkan kesulitan-kesulitan ataupun penyimpangan-penyimpangan bagi manusia dalam masalah ekonomi. Bisa jadi barang yang sangat diperlukan justru tidak tersedia, sementara barang-barang yang kurang atau tidak diperlukan oleh konsumen malah tersedia dalam jumlah yang berlebihan. Atau barang-barang yang dibutuhkan telah tersedia tetapi dengan kualitas atau sifat yang tidak sesuai dengan keinginan konsumen. Produsen bisa juga terjebak dalam upaya-upaya persuasif atau iklan yang menyimpang asalkan konsumen mau membeli produknya. Konsumen bisa juga terjebak dalam pola konsumsi yang sekedar ikut-ikutan (mengikuti trend), konsumsi dengan tujuan untuk bersaing, ataupun dengan sekedar bergaya atau untuk berpenampilan. Dengan demikian mereka dalam melakukan kegiatan ekonominya semata-mata hanya memperturutkan hawa nafsunya, sehingga dapat dikategorikan sebagai orang berbuat dhalim atau aniaya. Dalam hal ini edukasi konsumen melalui marketing harus diarahkan untuk mendidik konsumen akan manfaat dari produk yang dibuat, bukan sebagai alat ampuh untuk membodohi konsumen, dan memberi imajinasi tertinggi yang mendorong otak bawah sadar manusia untuk membeli. Melainkan sebagai alat ampuh untuk menyentuh hati manusia pada kebutuhan dasar yang harusnya diprioritaskan untuk dibeli.
b. Aspek kuantitas atau proporsi
Kunatitas atau proporsi  menjadi hal yang sangat penting dalam kegiatan konsumsi maupun produksi. Kegiatan produksi harus memperhatikan kebutuhan konsumsi. Sementara kegiatan konsumsi itu sendiri harus dalam ukuran-ukuran yang proporsional, dengan menghindari pemborosan, kemewahan, dll. Dengan demikian kegiatan produksipun otomatis harus dilakukan dalam jumlah, ukuran maupun proporsi yang sesuai dengan nilai konsumsi yang diperlukan.
            Mengupayakan keseimbangan antara ukuran kebutuhan konsumsi dan kuantitas produksinya akan dapat menghasikan kuantitas output yang paling ideal, baik dalam aspek ekonomi maupun kesejahteraan sosialnya. Sebaliknya jika aspek ukuran atau kuantitas dalam konsumsi dan produksi ini diabaikan akan dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan sehingga menimbulkan kelaparan, kesulitan hidup, penyakit dll. Hal ini jika volume produksi belum dapat memenuhi kebutuhan konsumennya. Atau sebaliknya dapat juga menyebabkan jumlah produksi yang melimpah (over produksi) yaitu apabila outputnya melebihi kebutuhan konsumen. Hal ini akan mendorong terjadinya pengangguran ataupun kemandekan proses dalam produksi selanjutnya. Over produksi dapat juga mempercepat kerusakan atau habisnya sumberdaya alam yang tak terbarukan karena terjadinya eksploitasi secara berlebihan. Di samping itu juga menyebabkan labilnya harga dan  mendorong perilakau konsumen yang lebih boros dan tidak proporsional terhadap kebutuhan dan tanggung jawabnya sebagai hamba dan khalifah Allah.
            Perhatian terhadap aspek kuantitas atau proporsi juga sangat relevan dengan konsep keseimbangan dalam pandangan ekonomi konvensional yang terkenal dengan istilah keseimbangan dalam pasar barang (sektor riil). Pasar barang dikatakan seimbang adalah apabila penawaran pada pasar barang sama dengan permintaan pasar barang tersebut. Dengan demikian terjadinya keseimbangan pada pasar barang merupakan suatu kondisi ideal tentang permintaan dan penawaran barang. [27] Dalam kondisi keseimbangan tersebut harga-harga akan lebih stabil dan selanjutnya pertumbuhan ekonomi juga dapat diraih.
            Jika konsumsi dan produksi itu dimaknai sebagai pembelanjaan terhadap harta, maka Islam menggariskan bahwa dalam membelanjakann harta itu tidak boleh melampaui batas, harus memperhatikan nilai keseimbangan. Misalnya menafkahkan harta untuk orang banyak harus tetap memperhatikan proporsinya terhadap nafkah pribadi dan keluarganya. Peraturan ini ditetapkan agar manusia dapat hidup serba cukup, tidak menjadi beban serta harus mengemis pada orang lain.
c. Aspek prosedural
            Proses konsumsi harus dilakukan dalam waktu dan dengan tata cara tertentu yang halal, bijaksana, ekonomis, serta relevan dengan misi atau tujuan pokoknya. Demikian pula dalam proses produksi, semua input harus dimanaj secara Islami. Motivasi dan kuantitas konsumsi dan produksi yang tepat, akan kurang berarti apabila proses konsumsi dan produksinya masih tidak tepat dan tidak kompak. Ibaratnya,  kita diperbolehkan makan daging sapi, adalah jika sapi tersebut telah disembelih dan diproses secara Islami, kemudian kita konsumsi dengan etika makan yang baik. Sapi menjadi haram dikonsumsi apabila matinya karena ditabrak mobil, atau dimasak dengan bumbu-bumbu yang diharamkan. Lebih khusus mengenai produksi maka apa yang harus diproduksi, siapa yang sebaiknya yang melakukannya, serta bagaimana cara produksinya menjadi pertanyaan penting yang harus dijawab melalui proses produksi yang Islami sebagaimana uraian-uraian terdahulu.
            Berbagai prosedur dalam berkonsumsi yang menyangkut berbagai hal sebagaimana di atas haruslah benar-benar diperhatikan oleh pihak produsen sebagai dasar pertimbangan dalam melakukan proses produksinya agar dapat mendukung terhadap tatacara konsumsinya. Jika suatu wilayah sedang sangat membutuhkan terhadap barang A misalnya, maka produsen haruslah memprioritaskan penyediaan barang A tersebut. Jika masyarakat B sedang melakukan puasa misalnya, maka produsen makanan pada masyarakat tersebut haruslah dapat menyesuaikan waktu untuk penyediaannya. Jika masyarakat memerlukan kenyamanan, maka proses produksi yang sekiranya dapat mengganggu ketentraman, keselamatan, maupun ketenangan masyarakat haruslah dilakukan pada tempat-tempat atau wilayah yang lebih kondusif. Jika konsumen ingin memastikan bahwa barang yang dikonsumsinya itu adalah aman dan halal, maka produsen haruslah memenuhi dan menunjukkan kriteria tersebut dalam prosesnya, kemudian memberikan informasi apa adanya. Jika suatu masyarakat menginginkan bahwa pihak produsen sebaiknya adalah orang-orang yang mereka kenal dan mereka percaya, maka selagi mampu pelaku produksi haruslah diprioritaskan pada pihak-pihak yang menjadi kepercayaan masyarakat tersebut, begitu seterusnya.
            Tatacara produksi yang kontradiktif dengan tatacara konsumsinya dapat menimbulkan saling kecurigaan antara konsumen dan produsen, bahkan dapat menjurus pada pertikaian antar individu ataupun kelompok masyarakat.
d. Aspek kualitas
            Barang yang dikonsumsi tentu harus memenuhi kualitas tertentu baik dalam kaitannya dengan kehalalan, kesehatan, jenis, maupun karakteristiknya. Syarat-syarat kualitas tersebut tentu harus menjadi landasan bagi produsen dalam menentukan jenis barang yang akan diproduksinya. Produsen dilarang menyediakan barang atau jasa secara semena-mena tanpa memperhatikan kualitas ataupun kaidah sosial yang dipersyaratkan tentang barang tersebut.
Islam dalam hal ini sangat menghargai keinginan konsumen dan berusaha untuk menyenangkannya tetapi Islam akan menyaring hal-hal yang tidak sesuai dengan Islam untuk tidak diproduksi. Batasan yang diberikan Islam dalam membuat sebuah produk sangat jelas, yang benar tidak bisa dicampurkan dengan yang salah atas alasan apapun. Islam juga sangat menekankan kualitas pelayanan tetapi kepuasan konsumen dibatasi dalam bingkai syari’ah Islam. Produksi dalam Islam tidak boleh sekedar merespon permintaan pasar begitu saja, tetapi juga harus mengedepankan pemenuhan moralitas.
            Sementara upaya produsen untuk memperoleh maslahah yang maksimum dapat terwujud apabila produsen mengaplikasikan nilai-nilai Islam. Dengan kata lain, seluruh kegiatan produksi terikat pada tatanan nilai-nilai Islam yang dalam produksi dikembangkan dari tiga nilai utama dalam ekonomi Islam, yaitu: khilafah, adil dan takaful. Semua itu tentu agar kualitas barang yang ada benar-benar sesuai dengan harapan konsumen dan produsen.
            Kualitas barang yang dipersyaratkan dalam konsumsi, apabila tidak diperhatikan dalam proses produksinya akan dapat menyebabkan rendahnya kepuasan konsumen dengan biaya yang tinggi, timbulnya berbagai penyakit, timbulnya saling curiga antara konsumen dan produsen yang dapat menjurus pada pertikaian, dll.
KESIMPULAN
Secara lebih khusus aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam kegiatan konsumsi dan produksi adalah tentang motivasi, kuantitas, kualitas, dan tatacaranya. Semuanya itu harus selaras dan simultan diterapkan dalam praktek konsumsi dan produksi sesuai nilai-nilai Islam yang ada.
Secara umum motivasi dan tujuan konsumsi dan produksi dalam Islam adalah terpenuhinya kebutuhan secara wajar dan berkeadilan sebagai sarana ibadah kepada Allah. Orientasi yang harus dibangun dalam melakukan kegiatan konsumsi dan produksi adalah mengarahkannya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.  Kegiatan konsumsi itu sendiri harus dalam ukuran-ukuran yang proporsional, dengan menghindari pemborosan, kemewahan, dll. Dengan demikian kegiatan produksipun otomatis harus dilakukan dalam jumlah, ukuran maupun proporsi yang sesuai dengan nilai konsumsi yang diperlukan. Proses konsumsi harus dilakukan dalam waktu dan dengan tata cara tertentu yang halal, bijaksana, ekonomis, serta relevan dengan misi atau tujuan pokoknya. Demikian pula dalam proses produksi, semua input harus dimanaj secara Islami. Barang yang dikonsums  harus memenuhi kualitas tertentu baik dalam kaitannya dengan kehalalan, kesehatan, jenis, maupun karakteristiknya. Syarat-syarat kualitas tersebut tentu harus menjadi landasan bagi produsen dalam menentukan jenis barang yang akan diproduksinya. Produsen dilarang menyediakan barang atau jasa secara semena-mena tanpa memperhatikan kualitas ataupun kaidah sosial yang dipersyaratkan tentang barang tersebut.
Pelanggaran terhadap keterkaitan dari aspek-aspek tersebut akan dapat menimbulkan hal-hal negatif bahkan fatal dalam kehidupan ekonomi, di antaranya: timbulnya banyak penyakit, kelaparan atau kemiskinan, terjadi atau bertambahnya pengangguran, rendanya kualitas sumberdaya manusia. Dapat juga berakibat terjadinya over produksi, cepat rusak atau habisnya sumberdaya alam yang tak terbarukan, perilaku konsumen yang boros, persaingan yang tidak sehat, labilnya harga, timbulnya kriminalitas, bahkan dapat menimbulkan pertikaian antar individu atau kelompok masyarakat.
( Dimuat dalam Jurnal Al-Tahrir  STAIN Ponorogo, Vol. 10 No. 1 Juni 2010 )
BIBLIOGRAFI
Abdul Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam (Dana Bhakti Prima Yasa, Yogyakarta, 1997)
Abu Ishaq as-Syatibi, al-Muwafaqat fi Ushul al-Ahkam, (Beirut: Dar al-Fikr, 1341 H), Juz II.
Algifari, Ekonomi Mikro, (Yogyakarta: STIE YKPN, 2003)
Boediono, Ekonomi Mikro Sinopsis, (Yogyakarta: BPFE, 2002)
Guritno Mangkusubroto dan Algifari, Teori Ekonomi Makro Edisi 2 (Yogyakarta:STIE YKPN, 1992)
Hartowo dkk., Pengantar Ilmu Ekonomi (Jakarta: Karunika Universitas Terbuka, 1985)
Hendrie Anto, Pengantar Ekonomika Mikro Islami, (Yogyakarta : Jalasutra), 2003
http://nur azifah,blogspot.com.2010
Iwan’s, Menggagas Konsep Produksi Islami (http://tribuanaekonomia.blogspot.com, 2007)
Monzer Kahf, Ekonomi Islam (Jakarta : P3EI UII, 2008)
Muhammad Muflih, Perilaku Konsumen Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006)
Pratama Raharja dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar (Jakarta: LPFEUI,2002)
Tim Redaksi,  Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (Jakarta:  Balai Pustaka, 2005)
Trenggonowati, Ekonomi Mikro Edisi Pertama (Yogyakarta BPFE, 2009)
Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam,(Jakarta: Rabbani Press, 1995)

[1] Hartowo dkk., Pengantar Ilmu Ekonomi (Jakarta: Karunika Universitas Terbuka, 1985), h. 186
[2]Tim Redaksi,  Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (Jakarta:  Balai Pustaka, 2005), h. 591
[3] Algifari, Ekonomi Mikro, (Yogyakarta: STIE YKPN), 2003. h. 57-63. Lihat pula Pratama Raharja dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar (Jakarta: LPFEUI,2002), h. 69 -91
[4] Trenggonowati, Ekonomi Mikro Edisi Pertama (Yogyakarta BPFE, 2009), h. 28.
[5] http://www.tamzis.com.2010
[6] Muhammad Muflih, Perilaku Konsumen Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006, hal. 12-13.
[7] Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam,(Jakrat: Rabbani Press, 1995)
[8] Abdul Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam (Dana Bhakti Prima Yasa, Yogyakarta, 1997).h.45-47.
[9] Monzer Kahf, Ekonomi Islam (Jakarta : P3EI UII, 2008), h. 27.
[10] Yusuf Qardhawi, Norma dan Etika Ekonomi Islam (Jakarta: Gema Insani Press) 1997, h. 139-140.
[11] Tim Redaksi, h. 896.
[12] Hartowo, .h. 49.
[13]Ibid. h. 59-60
[14] Boediono, Ekonomi Mikro Sinopsis, (Yogyakarta: BPFE, 2002), h. 64.
[15] Algifari, h.135.
[16] Ibid. h.180-181.
[17] Trenggonowati, h.119.
[18] Pratama Rahardja dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar (Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI, 2002) h.153.
[19] Boediono, h. 63.
[20] Abdul Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam (Dana Bhakti Prima Yasa, Yogyakarta, 1997).h. 54.
[21] Hendrie Anto, Pengantar Ekonomika Mikro Islami, (Yogyakarta : Jalasutra), 2003, h. 156
[22] Ibid., hal. 157-158
[23] Abdul Mannan, h.55-63.
[24] Iwan’s, Menggagas Konsep Produksi Islami (http://tribuanaekonomia.blogspot.com.2007)
[25] http://nur azifah,blogspot.com.2010
[26] Abu Ishaq as-Syatibi, al-Muwafaqat fi Ushul al-Ahkam, (Beirut: Dar al-Fikr, 1341 H), Juz II.
[27] Guritno Mangkusubroto dan Algifari, Teori Ekonomi Makro Edisi 2 (Yogyakarta:STIE YKPN) 1992, h. 87.[1]



[1] http://blog.sunan-ampel.ac.id/abdulhakim/2011/05/03/keterkaitan-konsumsi-dan-produksi-dalam-perspektif-ekonomi-islam/